Dunia dikejutkan dengan penyebaran sangat cepat Virus Corona dan diumumkan oleh WHO menjadi pandemi sejak 11 Maret 2020. Pandemi ini tentu saja memberikan efek bagi kehidupan manusia di semua aspek, terkhusus di bidang perekonomian. Indonesia juga merasakan hal yang sama. Pada kuartal I-2020, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh positif sebesar 2,97 persen, meski melambat bila dibandingkan kuartal IV-2019 yang tumbuh 4,97 persen. Sementara pada kuartal II-2020, ekonomi Indonesia turun 5,32 persen (www.bps.go.id, Agustus 2020).
Bisnis dan perekonomian baik lokal maupun global banyak yang terpuruk karena adanya pemberlakuan lockdown di beberapa negara. Di Indonesia juga terjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai dari DKI Jakarta sejak tanggal 9 April 2020, kemudian dilanjutkan di beberapa daerah serta social dan physical distancing yang mengharuskan masyarakat hanya di rumah saja dan menghindarkan diri dari keramaian. Hal ini mengakibatkan perubahan pola transaksi di masyarakat, dimana sebelum pandemi Covid-19, masyarakat terbiasa melakukan transaksi konvensional, lalu beralih menjadi transaksi berbasis internet dan elektronik yang disebut perdagangan elektronik (electronic commerce atau e-commerce). Produk yang banyak diperjualbelikan melalui e-commerce adalah produk kesehatan dan makanan.
E-commerce memberikan peran bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia, baik bagi pelaku bisnis, konsumen, maupun pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar